News

Mendidik Anak Berdasarkan Usia Menurut Islam

Langkah awal bekal ayah bunda dalam pengasuhan dan pendidikan anak setidaknya seperti ini :

 

1. Paham tentang hakekat berpikir, disini membahas definisi berpikir berikut komponenya dan bagaimana mengaktifkan seluruh komponen hingga didaptkan kecerdasan berpikir anak. Dari sini pula ibu akan dapat memahami hakekat berpikir anak, pembagian berpikir, level berpikir anak sesuai usia, membangkitkan anak melalui pemikiran mustanir dll. Saat terjadinya proses berpikir ini ayah bunda berupaya membangun pondasi aqidah Islam dan menjadikannya sebagai qaedah (landasan) berpikir anak lalu meletakkan ideologi Islam sebagai qiyadah (kepemimpinan) berpikir anak. Sehingga anak hanya menggunakan sudut pandang saja dalam menyelesaikan persoalan kehidupan yaitu Islam. Islam inipun menjadi way of life (ideologi) dan memimpin seluruh pemikiran.

 

2. Paham Tentang hakekat potensi hidup anak terkait dengan kebutuhan fisik (hajatul udhowiyyah) dan naluri-naluri (gharaiz). Dari sini ibu akan paham dari mana munculnya masalah anak dan dari mana munculnya prilaku anak berikut paham bagaimana memberikan solusi yang tepat bagi setiap persoalan anak dan cara memenuhi kebutuhan-kebutuhan anak dengan benar. Juga akan paham kearah mana dominasi kecendrungan anak sehingga potensi mana yang hendak dilejitkan.

 

3. Memahami metode pembelajaran dalam islam yaitu talaqqiyan fikriyyan, ilmu untuk diamalkan, mengikatkan pemahaman dengan amal, melahirkan anak pemikir bukan anak penghafal.

 

4. Memiliki kekayaan strategi dalam mendidik, tidak pernah kering idenya dan jika gagal tak pernah putus asa, karena ayah bunda memiliki seribu cara untuk meraih cita2 tentang anak.

 

 

Diantara basis pendidikan Islam yang tidak boleh diabaikan adalah basis usia, sejumlah nash baik dalam Al-Quran maupun Sunnah sudah menjelaskan perkara ini dengan gamblang dan jelas dan ini sejalan dengan tujuan pendidikan Islam yang hendak dicapai dan visi generasi dalam Islam yang melahirkan sosok pribadi Islam yang tangguh, generasi pemimpin dan generasi khairu ummah.

 

Karena dalam pendidikan Islam harus senantiasa integral antara tujuan-tujuan pendidikan yang dicapai dengan konsep yang dimiliki dan juga metode yang diberlakukan, semua harus berasal dari jenis yang sama yaitu dari Islam. Tidak boleh konsepnya Islam metodenya Barat, apalagi konsepnya Barat metodenya juga Barat kecuali perkara sains dan teknologi dan itupun pada tataran aplikasi tetap saja harus diwaspadai karena bisa jadi mengandung hadharah.

 

 

 

Dalam hadist juga menjelaskan bahwa perkara pendidikan itu harus berbasis usia prabaligh dan anak yang sudah baligh. Rasulullah saw. Bersabda :

“Pena diangkat dari tiga golongan; orang tidur hingga bangun, anak-anak hingga baligh dan orang gila hingga sadar” (al-Bayhaqi dalam Ma’rifatus Sunan)

 

Dapat dipahami bahwa anak usia prabaligh tidak dimintai pertanggungjawaban terhadap perbuatannya hingga dia baligh. Dari sini penting memahami usia anak dalam penerapan hukum-hukum Allah agar tidak salah dalam mendidik.

 

Dalam kesempatan lain Rasulullah saw juga mengajarkan parenting berbasis usia kepada kita dalam perkara shalat dan pemisahan tempat tidur langsung menyebutkan usia anak , beliau bersabda:

“Perintahkan anak-anak kalian untuk melakukan shalat saat usia mereka tujuh tahun, dan pukullah mereka saat usia sepuluh tahun. Dan pisahkan tempat tidur mereka.” (Dishahihkan oleh Al-Albany dalam Irwa’u Ghalil, no. 247)

 

Demikianlah Allah dan Rasulnya mengarahkan kita dalam mendidik, harus memperhatikan usia saat prabaligh dan saat baligh. Memperhatikan usia anak dalam mendidik dengan berdasarkan dalil-dalil syara’ agar orang tua memahami hukum-hukum apa saja yang terkait dengan usia tersebut yang harus dilakukan oleh orang tua. Kemudian bagaimana perlakuan mendidik orang tua terhadap anak saat usia pra baligh dan saat usia baligh.

 

Jika kita memahami tentang pendidikan berbasis usia ini kaitannya dengan parenting adalah sebagai berikut :

 

1. Memahami tumbuh kembang anak setiap jenjang usia

2. Menentukan tahapan-tahapan pendidikan

3. Menentukan jenjang sekolah

4. Hukum-hukum syara’ yang terkait dengan anak sesuai jenjang usia

5. Penentuan kurikulum dan bahan ajar sesua usia serta metode pembelajaran

6. Penentuan ta’dib bagi kesalahan anak

7. Meraih tujuan pendidikan (Takwinusysyakhshiyyah ) di setiap jenjang usia

8. Mengantarkan anak prabaligh menuju mukallaf

 

 

Usia Dini

🍃 Akibat ayah bunda tidak memahami karakteristik anak usia dini (0-6 th) seringkali hati merasa kesal dan lelah, berdampak pada tidak tepatnya dalam menangani prilaku anak. Disinilah betapa pentingnya memahami anak cahaya mata.

Salah memperlakukan anak usia dini juga bisa berdampak pada pertumbuhan dan perkembangan fisik, psikis, sosial dan moral anak tersebut.

 

🍃🍃 Beberapa alasan penting kenapa kita membutuhkan pemahaman terhadap karakteristik anak di usia ini :

 

1. Usia dini adalah fase peletakan dasar-dasar pembentukan kepribadain islam anak yang dibangun untuk sepanjang hidupnya.

 

2. Pengalaman awal anak di usia ini cendrung bertahan dan mempengaruhi prilaku anak di tahapan usia selanjutnya dan akan berkembang menjadi kebiasaan. Maka perlu dirancang pengalaman-pengalaman belajar yang menguatkan pondasi aqidah dan syariah.

 

3. Pertumbuhan dan perkembangan fisik, motorik, berpikir dan naluri anak menjalani kecepatan yang luar biasa dibanding usia berikutnya. Usia 0-4 tahun anak sudah menyerap 50 % kecerdasan intelektualitas dan usia 8 tahun anak menyerap 80 %.

 

🍃🌹🍃

Karenanya ada beberapa karakteristik umum yang dimiliki anak usia dini, dimana ayah dan bunda juga harus memiliki pemahaman tetang mereka, diantaranya :

 

1. Anak itu unik, memiliki khas masing-masing karena perbedaan bawaan lahir, suasana lingkungan, pola asuh dan proses pembelajaran sekitar anak. Makakajian terhadap anak itu lebih kepada kajian potensi hidup dibandingkan kajian ilmiah.

 

2. Masanya baqo tinggi yaitu naluri mempertahankan dirinya sangat menonjol, sifat keakuannya membuat dia hanya memahami satu sudut pandang yaitu kepentingan diri sendiri.

 

3. Aktif dan energik, seakan tenaga ananda tidak habis-habisnya untuk melatih tulang-tulang dan ototnya agar tumbuh dengan baik dan kuat. Ananda energinya habis pas ketikatidur.

 

4. Rasa ingin tahu yang sangat tinggi, terutama pada hal-hal yang baru dia indera dan setiap kejadian sekitar yang dilihatnya akan banyak tanya-tanya.

 

5. Eksploratif dan berjiwa petualang yang senantiasa harus difasilitasi, diarahkan dan dikendalikan.

 

6. Spontanitas, ceplas ceplos dalam mengekspresikan kebutuhan naluri dan pemikirannya.

 

7. Selalu senang dan riang gembira. Kaya ide dan imajinatif dan tidak mengenal konsep dimarahi.

 

8. Mudah frustasi bila keinginannya tidak terpenuhi dan merasa kecewa dengan meluapkan dengan menangis atau marah-marah.

 

9. Daya perhatian yang pendek,belum bisa diam duduk lama-lama selalu bergerak terus dan belum fokus.

 

10. Semangat belajar yang tinggi yang membuat bunda kewalahan tenaga dan waktu untuk selalu siap meladeni.

 

11. Krang pertimbangan apakah yang dia lakukan berbahaya bagi dirinya dan orang lain ataukah tidak selalu ingin mencoba-coba.

 

12. Selalu menunjukkan minat terhadap teman sebaya, khususnya di usia 4-6 tahun.

 

 

Usia Prabaligh

Usia prabaligh dalam bahasan fiqh adalah usia sebelum mimpi (Ihtilam) bagi anak laki-laki, dan haidh bagi anak perempuan atau dalam pandangan lain sampai batas usia 15 tahun bila anak belum mengalami mimpi dan haidh.

Sesungguhnya anak usia dini (0-6) terkategori sebagai anak usia prabaligh, namun mengingat proses pertumbuhan dan perkembangannya tidaklah sama setelah usia itu maka pola pendidikan yang diberlakukan di usia dini memiliki ciri khas dan target yang hendak dicapai dalam tahapan proses pembentukan pola baik berpikir maupun naluri. Maka usia dini bisa disebut usia prabaligh tahap pertama.

✈ Adapun usia prabaligh tahap 2 kisaran usia 7-10 tahun, ini batas anak-anak rata-rata belum baligh, usIa ini juga disebut usia tamyiz. Sedangkan usia 11-15 tahun bisa dikatakan usia baligh tahap pertama walau masih ada anak-anak rentang usia ini sudah baligh namun rata-rata sudah mengalami baligh khususnya anak perempuan.

Maka berdasarkan inilah nanti konsep pendidikan usia prabaligh dibuat dengan target yang hendak dicapai sesuai dengan apa yang sudah dicanangkan syariah islam.

Maka Fokus kita saat ini untuk mendidik usia prabaligh tahap dua (usia tamyiz) karena fase ini adalah fase batas akhir bagi kita untuk mempersiapkan ananda menuju taklif (beban) hukum syara. Sisi lain pada fase ini juga ada hukum syara’ yang wajib diberlakukan bagi anak diusia dan wajib dijalani, misalkan hukum syara’ yang terkait dengan ijtima’iyyah (atauran pergaulan), semisal pemisahan tempat tidur dan larangan memasuki kamar orang tua ditiga waktu khusus.

📝 Usia 6-10 tahun usia yang sudah lepas dari masa hadhonah (pengasuhan) dan secara emosional ananda mengalami perubahan yang signifikan dan sudah bisa membedakan mana perkara yang baik dan mana perkara yang buruk. Mengingat ananda sudah lepas dari masa hadhonah maka memungkinkan dia untuk mandiri, memenuhi keperluannya sendiri dan mengurusi dirinya secara mandiri meski perwalian ananda masih dibebankan kepada ayah hingga ananda baligh bagi laki-laki dan hingga menikah bagi perempuan. Saat inilah ananda diperkenankan Sekolah Dasar dengan rutinitas kurikulum yang diprogram sesuai level usianya. Bila diprogram dengan baik dan serius maka anak akan mengalami perkembangan-perkembang yang menakjubkan dalam perkara kepribadian islamnya.

Rasulullah Saw. juga memerintahkan kepada anak usia 7 tahun ini untuk melaksanakan sholat, meski tidak dengan perintah yang tegas. Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Perintahkanlah anak-anakmu shalat pada umur tujuh tahun dan pukullah atas hal tersebut jika telah berumur sepuluh tahun, serta pisahkanlah mereka dari tempat tidurnya.”

Laki-laki tamyiz juga memiliki kedudukan tersendiri dalam hukum menutup aurat bagi wanita. Sebab, wanita hanya boleh memperlihatkan aurat kepada anak-anak yang belum mengerti aurat wanita, yaitu mereka yang belum tamyiz (QS A- Nuur: 31). Ini artinya, laki-laki tamyiz dianggap sudah mengerti aurat wanita.
Secara sosial, pada umumnya usia 7 tahun merupakan masa usia sekolah dasar (dengan kurikulum yang lebih padat dibandingkan masa sebelumnya dan waktu belajar di sekolah yang lebih lama).

Secara pemikiran dan naluriyyah ananda sudah siap untuk dibiasakan dan dilatih untuk taat pada Allah SWT. Di samping itu ananda mengalami interaksi dengan teman lebih banyak dan berhubungan dengan lingkungan lebih luas maka memungkinkan kepribadian islamnya dipengaruhi oleh lingkungan lebih banyak.

Dari sini dapat kita pahami bahwa betapa pentingnya mempersiapkan pola pendidikan yang sesuai bagi perkembangan anak usia tamyiz dan bunda dapat mengambil bagian untuk memutuskan segala sesuatunya bagi pendidikan ananda agar target di usia ini dapat tercapai. Dan yang juga harus diperhatikan adalah bagaimana pendidikan yang ada mampu melejitkan potensi ananda.

Wallaahu a’lam bishshowab

Ditulis Oleh : Ustadzah Yanti Tanjung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.