News

Menggalakkan Wakaf di Kalangan Milla

Wakaf adalah sumber pendanaan Islam yang sangat strategis bahkan menurut sejarahnya wakaf menjadi kekuatan untuk mengentaskan kemiskinan. Bank Indonesia (BI) pernah meneliti potensi wakaf uang sehingga diketahui potensinya sebesar Rp 77 Trilyun.

 

Namun, perkembangan wakaf di Indonesia belum maju seperti perkembangan zakat. Badan Wakaf Indonesia (BWI) menyampaikan beberapa faktor penyebab perkembangan wakaf belum maju seperti zakat.

 

Komisioner BWI, Iwan Agus Setiawan Fuad menyampaikan, regulasi wakaf lebih muda dibanding dengan regulasi zakat. Undang-undang (UU) tentang zakat udah diterbitkan sejak tahun 1990-an, sementara UU tentang wakaf baru diterbitkan tahun 2004. Artinya dorongan pemerintah terhadap wakaf juga baru.

 

“Wakaf dan zakat beda, kalau zakat sifatnya wajib jadi pemerintah lebih mudah mendorong agar masyarakat berzakat karena zakat kewajiban bagi umat Islam,” kata Iwan beberapa waktu lalu.

 

Ia mengatakan, karena zakat adalah kewajiban bagi umat Islam. Maka siapapun punya kepedulian untuk memastikan agar umat Islam benar-benar menunaikan zakatnya. Sementara, wakaf sifatnya sukarela, sehingga perlu ada kekuatan untuk mengajak masyarakat agar mau wakaf secara masif.

 

Selain itu yang tidak kalah pentingnya adalah faktor minimnya literasi masyarakat tentang wakaf. Literasi wakaf baru dikenalkan ke masyarakat, sementara literasi zakat sudah dikenalkan di tingkat sekolah dasar, menengah, atas sampai perguruan tinggi.

 

“Zakat juga sudah dikenal di pesantren atau di tempat-tempat keagamaan, sementara wakaf baru dikenal sejak wakaf dilihat sebagai sumber pendanaan Islam yang cukup strategis yang sesungguhnya sejak sejarah peradaban Islam wakaf itu menjadi kekuatan dalam mengentaskan kemiskinan,” jelasnya.

 

Maka, Iwan menegaskan, literasi wakaf seharusnya sudah mulai dikenalkan dari tingkat taman kanak-kanak, sekolah dasar sampai perguruan tinggi. Jelaskan apa itu wakaf, manfaat wakaf dan cara melakukan wakaf.

 

Untuk itu, Yayasan Pundi Rakyat hingga sampai saat ini memiliki pekerja dan relawan anak-anak millenial di bawah usia 30 tahun. Hal ini membuktikan Yayasan Pundi Rakyat sudah melibatkan millenial dalam kehidupan kesehariannya. Jangan lupa, yuk berwakaf di Pundi Rakyat

 

 

 

Sumber : www.bwi.go.id

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.