News

Menggapai Sakinah Dengan Perencanaan Keuangan Syariah

Sobat Pundi, tahukah sobat tentang keuangan syariah? Yuk kita belajar keuangan syariah di artikel kali ini.
Definisi Perencanaan Keuangan Syariah adalah proses pencapaian tujuan keuangan dunia & akhirat melalui perencanaan dan implementasi rencana keuangan sesuai dengan syariat Islam.
Tujuan perencanaan keuangan syariah tidak hanya mencakup tentang pengelolaan harta kekayaan saja tetapi intinya adalah menggapai SAKINAH atau ketenangan hati atas harta yang kita miliki.
Lebih detailnya tentang Sakinah ini, dijelaskan di dalam buku Sakinah Finance (Tamanni & Mukhlisin, 2013).
Menggapai sakinah ini meliputi 2 aspek yaitu:
1. Gaya hidup yang halal di semua aspek pengelolaan harta kekayaan kita baik dari segi penghasilan, pengeluaran maupun investasi.
2. Sejatinya, saat kita sudah mencapai kebebasan finansial yang hakiki yaitu kita terbebas dari rasa cemas akan uang. Maksudnya, bagaimana?
Sejatinya, saat kita sudah mencapai kebebasan finansial yang hakiki yaitu kita terbebas dari rasa cemas akan uang. Maksudnya adalah bahwa uang/harta bukan lagi tujuan utama hidup kita, akan tetapi yang menjadi tujuan utama di dalam kehidupan kita adalah keridhoan dari Allah Sang Maha Pencipta kepada kita sebagai hamba-Nya. Sebagai bentuk ikhtiarnya, kita tetap bekerja & berbisnis untuk mendapatkan penghasilan, lalu kita mengelola harta tersebut sebaik mungkin, kita gunakan untuk keperluan rumah tangga dan sebagiannya lagi kita pergunakan untuk kepentingan orang yang membutuhkan. Sehingga, saat kita mengeluarkan bagian hak orang lain, tidak ada rasa cemas akan kehilangan uang atau tidak ada rasa takut akan jatuh miskin. Karena yang kita cari bukan banyaknya uang tetapi keridhoan Allah atas apa yang sudah kita keluarkan di jalan-Nya.
Perhatikan perbedaan ‘Kebebasan Finansial’ versi syariah dan umum di bawah ini:
Definisi kebebasan finansial versi syariah yaitu: “Ketika seseorang menempatkan harta di tangannya, namun tidak di hatinya (Qana’ah)” [Ali bin Abi Thalib]
Bisa diartikan bahwa seorang muslim boleh memiliki dan mengelola harta, tapi jangan sampai melalaikan dia dalam mengingat Allah di hatinya. Atau dengan bahasa lain dapat diartikan pula letakkan dunia di tangan kita dan letakkan Allah di hati kita.
Sedangan definisi kebebasan finansial versi umum yaitu: “Ketika seseorang memiliki penghasilan pasif dari kegiatan bisnisnya dan dari kegiatannya sebagai investor” [Robert Kiyosaki]
Ilmu perencanaan keuangan secara umum berbicara tentang sudut pandang posisi harta seseorang terhadap status pekerjaannya di dunia ini. Ada baiknya kita mempelajari ilmu perencanaan & pengelolaan keuangan secara umum dan juga secara syariah.
Hakikat kehidupan ini sejatinya adalah dengan penuh kesadaran meyakini bahwa kita berasal dari-Nya (Allah) dan akan kembali lagi kepada-Nya. Hidup adalah sebuah perjalanan untuk mencari jalan pulang kembali pada-Nya. Atas dasar inilah, lahir ‘Perencanaan Keuangan Tauhid’ yaitu ikhtiar kita sebagai manusia untuk selalu SIAGA (mempersiapkan) keuangan sebagai wujud “ingat” (dzikir) dan “syukur” kepada Allah sehingga DICUKUPKAN kebutuhan kita dalam rangka menemukan “jalan pulang” kembali pada-Nya. Jujur saja, makna ini sangat ‘dalam’ sekaligus sebagai pengingat untuk pribadi dan Sobat Pundi untuk selalu menyiapkan diri berpulang menghadap-Nya.
Wujud selalu “ingat” akan pengelolaan harta adalah kita hanya mencari harta yang halal saja dan wujud selalu “syukur” adalah membelanjakannya di jalan Allah. Salah satu bentuk “ingat” dan “syukur” kita adalah dengan bersedekah, baik dengan sedekah dunia dan sedekah akhirat. Bahasan tentang sedekah akan kita lanjutkan kembali di bagian tersendiri ya.
Ditulis oleh Lisa Ekuiresa, SE, RFP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.