News

4 Kelebihan Menyalurkan Ziswaf Kepada Lembaga Amil Resmi

Sobat pundi, kira-kira sobat termasuk orang yang menyalurkan ziswaf (zakat, infaq, sedekah, wakaf) kepada mustahiknya langsung atau lewat lembaga resmi?

 
Yuk mari kita lihat 4 kelebihan menyalurkan ziswaf lewat lembaga resmi.
 
1. Terjaga keihklasannya
Nah, ikhlas adalah salah satu buah amal yang mudah diucap tapi sulit untuk dilaksanakan. Begitu juga ketika kita akan menyalurkan ziswaf. Keikhlasan ini harus selalu dihadirkan dalam hati dan diri kita. Jika menyalurkan ziswaf secara langsung kepada mustahik, sebenarnya lebih rentan terlihat oleh orang banyak dan keinginan terselubung lainnya. Beda halnya jika menyalurkan lewat lembaga resmi, pemberian itu akan lebih terjaga keikhlasannya. Walau memang niat dan hati adalah urusan pribadi yang tidak diketahui kecuali hanya Allah SWT saja. Setidaknya, tak terulang kejadian pembagian zakat yang mengakibatkan antrian panjang dan bahkan sampai ada yang meninggal. Betulkan?
 
2. Dido’akan oleh petugas.
Do’a adalah senjata umat islam. Do’a adalah bentuk penghambaan yang nyata, jika menyalurkan ziswaf di lembaga, mintalah untuk dido’akan petugas. Agar keberkahan selalu bisa didapatkan, bukankah keberkahan adalah mutiara dalam kehidupan?
 
“Ajaarikallahu fiima a’thiita wa baaroka fiimaa abqoita waja’alallahu laka thohuuroo”
 
Semoga Allah SWT melimpahkan ganjaran pahala terhadap harta yang telah engkau berikan dan semoga Allah SWT memberkahi harta yang masih tersisa padamu, serta semoga Allah menjadikan dirimu suci bersih.
 
3. Lebih memberdayakan  masyarakat dan mengentaskan kemiskinan.
Keuntungan menyalurkan ziswaf ke lembaga adalah tentang profil para mustahik yang lengkap dan up to date.
Zakat akan lebih produktif ketika dikelola lembaga amil. Distribusi zakat lebih tepat, pemberdayaan terjamin, dan ada transparansi hasil pemberdayaan. Tak hanya itu, Sekarang, zakat lewat amil juga bisa mengurangi penghasilan kena pajak.
 
4. Sesuai dengan syariah.
Pada zaman Rosul, sahabat sampai pada khilafah islam terakhir, zakat diatur dan dikelola oleh lembaga zakat. Ingatkah dahulu, saat zaman Umar Bin Abdul Aziz, dengan Baitul Maalnya. Zaman ketika pemerintahan saat itu bingung mau menyalurkan zakat kepada siapa lagi, karena sudah tidak ada mustahik yang berhak.
 
Nah, itulah 4 kelebihan ketika ziswaf disalurkan kepada lembaga resmi ziswaf.
Alhamdulillah sejak 27 April 2020 Yayasan Pundi Rakyat bermitra dengan Aksi Cepat Tanggap (ACT) menjadi mitra amil zakat dari Laznas Global Zakat-ACT. Sekarang sudah resmi bisa menerima zakat, infaq, sedekah dan wakaf sobat pundi semua. Yuk berziswaf ke Yayasan Pundi Rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.