Pundi Niaga

Unit Usaha

MiNS Maemon
Air Cerahmu

Apa itu Pundi Niaga?

Unit usaha Pundi Niaga merupakan bagian dari unit usaha yang dikelola oleh Yayasan Pundi Rakyat. Pundi Niaga didirikan atas arahan dewan juri saat Yayasan Pundi Rakyat mengikuti ajang Lomba LKS Teladan tahun 2019. Dalam sesi penilaian, para juri menyampaikan pentingnya kemandirian lembaga sosial agar dapat membiayai kegiatannya secara berkelanjutan, tanpa bergantung sepenuhnya pada donatur. Salah satu cara yang disarankan adalah dengan menjalankan unit usaha mandiri.

Menindaklanjuti arahan tersebut, pada tahun 2020 Yayasan Pundi Rakyat mendirikan Pundi Niaga sebagai unit usaha resmi yayasan. Pundi Niaga bergerak dalam beberapa lini usaha, diantaranya: bermitra dengan Koperasi RS Islam Jakarta untuk distribusi air galon isi ulang, menjual beras, serta memproduksi dan memasarkan minuman herbal/jamu-jamuan.

Sebagai bentuk keseriusan dan komitmen terhadap tata kelola usaha yang profesional, Pundi Niaga telah melengkapi berbagai aspek legalitas dan sertifikasi usahanya.

Produk-produk kami ditawarkan untuk para donatur dan masyarakat luas sebagai bentuk dukungan terhadap program kemandirian yayasan. Dengan membeli produk Pundi Niaga, para pelanggan secara tidak langsung turut mendukung keberlangsungan kegiatan sosial Yayasan Pundi Rakyat, karena seluruh hasil penjualan digunakan untuk menunjang operasional dan program-program kemanusiaan yayasan.

  • Tanggal 10 November 2020IUMK (Izin Usaha Mikro dan Kecil).
  • Tanggal 14 September 2021,  Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PB-UMKU).
  • Tanggal 27 Desember 2022,  Sertifikat Halal.
  • Tanggal 28 Agustus 2023Sertifikat Merek MiNS Maemon.

Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan dan kualitas lewat produk kemandirian Pundi Niaga. Kami memiliki kantor yang berlokasi Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat. Kami juga memiliki sertifikasi halal sebagai jaminan komitmen kami terhadap konsumen.