Laporan tahunan merupakan dokumen penting yang menunjukkan akuntabilitas dan transparansi sebuah yayasan dalam menjalankan misinya. Hal ini tidak hanya menjadi bagian dari tata kelola yang baik, tetapi juga merupakan kewajiban hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2024 tentang Yayasan. Dalam undang-undang tersebut disebutkan bahwa setiap yayasan wajib menyusun laporan tahunan yang memuat informasi lengkap mengenai kegiatan serta kondisi keuangan yayasan, dan laporan tersebut harus disusun oleh pengurus.
Sebagai bentuk komitmen terhadap amanah tersebut, Yayasan Pundi Rakyat, yang dikenal sebagai salah satu Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang aktif dalam berbagai program pemberdayaan dan bantuan sosial, telah secara resmi menyerahkan Laporan Tahunan 2024 pada Senin, 30 Juni 2025. Laporan ini terdiri atas dua bagian utama, yaitu laporan kinerja kegiatan dan laporan keuangan, yang menggambarkan berbagai capaian serta penggunaan dana yang telah dipercayakan oleh masyarakat dan para mitra.
Adapun laporan tahunan ini telah disampaikan kepada pihak-pihak berwenang sebagai bentuk pertanggungjawaban lembaga, yaitu:
Melalui penyerahan laporan ini, Pundi Rakyat ingin menunjukkan bahwa setiap langkah kebaikan yang dijalankan—baik itu program pemberdayaan dan bantuan sosial—telah dikelola dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan integritas.
Kami percaya bahwa membangun kepercayaan masyarakat harus diawali dengan keterbukaan, dan laporan tahunan adalah salah satu jembatan penting untuk mewujudkannya. Karena itu, kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah bersinergi dan mempercayakan amanahnya kepada Yayasan Pundi Rakyat.
Mari terus bergandeng tangan menjadi bagian dari #PerantaraKebaikan, demi terciptanya masyarakat yang lebih sejahtera, mandiri, dan berdaya.



