Dalam surat At-Taubah ayat 60 dijelaskan ada delapan golongan yang berhak memeroleh manfaat dari zakat. Jika diperhatikan secara eksplisit memang tidak disebutkan di sini adanya penuntut ilmu sebagai penerima zakat. Namun, banyak ditemui kini adanya program-program lembaga amil zakat yang mengambil dana zakat untuk diberikan pada para pelajar atau mahasiswa dalam bentuk beasiswa.
Dalam asnaf yang delapan, ada satu golongan yang sebenarnya termasuklah penuntut ilmu di dalamnya, yakni fi sabilillah. Dahulu fi sabilillah memang dimaknai sebagai orang yang tengah berperang dan jihad di jalan Allah.
Namun, ulama kontemporer memberikan pandangan bahwa penuntut ilmu sebenarnya dapat digolongkan kepada fi sabilillah. Namun, ada beberapa syaratnya; penuntut ilmu ini mestilah memiliki kecerdasan dan fokus serta gigih dalam ilmu, yang mana hal ini kelak akan berguna bagi kemajuan Islam dan dakwah. Bukan karena ia tidak mampu, karena tidak mampu berarti masuk ke dalam golongan fakir miskin dan bukan fi sabilillah.
Selanjutnya, ilmu yang dipelajari adalah ilmu yang bermanfaat, ilmu yang tidak membawa mudhorat dan semakin membuat kedekatan diri pada Allah. Mempelajari yang haq dan bercita-cita memberikan kebermanfaatan ilmu itu pada umat.
Apa hikmah diberikannya zakat pada penuntut ilmu?
Sesungguhnya menuntut ilmu adalah perkara yang sulit. Terutama dalam ketekunan dan kesabaran sangat diuji dalam menuntut ilmu. Alhasil, tak banyak orang yang bisa betah dan tahan menuntut ilmu. Maka, jika ada yang mau dan mampu berfokus dalam mencari ilmu, patutlah dibantu karena ini akan membuat ia terus semangat dan berusaha dalam pencarian ilmunya.
Kegiatan menuntut ilmu sudah sangat susah dan menguras pikiran. Maka, jika penuntut ilmu juga harus memikirkan biaya dan pengeluarannya untuk ilmunya tentu akan lebih menguras pikiran lagi. Sehingga dikhawatirkan akan membuat hilang semangatnya untuk mencari ilmu. Padahal ia berpotensi dan telah berniat yang baik.
Menyokong para penuntut ilmu yang serius dan mempunyai misi bagi kemajuan umat, akan memberikan dampak yang baik bagi peradaban Islam. Sebab pemikiran-pemikiran para penuntut ilmu ini sangat dibutuhkan untuk memperkuat Islam. oleh sebab itulah, penuntut ilmu menjadi salah satu golongan yang baik untuk diberikan manfaat zakat.