Ibadah, Pengetahuan Umum

Pentingnya Penyaluran Ziswaf Melalui Lembaga Amil

 

Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf atau disingkat Ziswaf adalah amalan-amalan yang disyariatkan oleh Islam kepada umatnya. Amalan ini, terutama zakat memiliki beberapa aturan yang harus dipenuhi sehingga tidak bisa asal diamalkan.

 

Tak salah sebenarnya, jika Ziswaf disalurkan langsung oleh umat muslim kepada muslim lainnya yang berhak menerima. Namun di beberapa kondisi, penyaluran Ziswaf melalui lembaga amil memiliki beberapa poin penjagaan dan manfaat yang bisa jadi tidak didapatkan jika disalurkan langsung.

 

Menitipkan dan mengamanahkan harta Ziswaf kepada lembaga amil di satu sisi membantu para mustahik atau penerima Ziswaf dalam menjaga perasaa mereka. Perasaan di sini berarti rasa rendah diri yang mungkin muncul apabila muzakki langsung memberikan kepada mereka. Namun, jika yang memberikan adalah lembaga amil akan mengurangi rasa rendah diri ini.

 

Mengamanahkan harta Ziswaf melalui lembaga amil juga mengurangi adanya hasrat atau dorongan untuk berbuat riya. Di lembaga amil, identitas pemberi akan dirahasiakan. Saat memberikan pun, muzakki hanya berhubungan dengan beberapa orang dari lembaga amil saja dan kecil kemungkinan akan diketahui banyak orang.

 

Dalam hadits Rasul menyerukan kepada orang-orang yang bersedekah agar berusaha jangan sampai tangan kirinya tahu kalau tangan kanannya bersedekah. Sebuah isyarat agar sedekah yang diberikan bebas dari riya.

 

Lewat lembaga amil, muzakki lebih terbantu untuk disiplin dan teratur dalam mengeluarkan harta untuk ibadah Ziswaf. Kini, lembaga amil telah mengembangkan berbagai layanan untuk mempermudah para muzakki menghitung, mendata, dan mencatat data-data Ziswaf milik mereka. Sehingga muzakki cukup menunaikan tanpa harus kesulitan menghitung karena lupa ataupun kehilangan catatan.

 

Ibarat muazin yang setiap saat mengingatkan untuk shalat, begitu juga dengan lembaga amil. Lembaga amil yang akan mengingatkan secara berkala para muzakki saat kewajiban sudah saatnya ditunaikan.

 

Dari segi penyaluran, lembaga amil juga memberikan penyaluran yang tepat didasarkan pada kebutuhan umat. Karena sifatnya lembaga, lembaga amil mesti melakukan riset dan survei untuk menemukan manakah mustahik yang memang berhak dan layak menerima dana Ziswaf. Lembaga amil juga memiliki catatan telaah permasalahan umat sehingga dana Ziswaf yang dititipkan tepat penyalurannya dengan kondisi yang sedang dialami umat.

 

Menyalurkan dan menitipkan Ziswaf di lembaga amil, akan membentuk kembali peradaban Islam yang dahulu pernah sangat cemerlang yakni adanya kepercayaan umat pada baitul mal. Kepercayaan ini harus terus diupayakan oleh umat sehingga ketahanan ekonomi Islam semakin meningkat melalui penguatan lembaga amil secara terus-menerus.

_

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *