Ibadah

Rukun dalam shalat dan khutbah Jum’at

Sholat jumat bagian salah satu kewajiban bagi laki-laki yang sudah baligh. Kalian harus memperhatikan rukun sholat jumat.

 

Rukun shalat Jumat ternyata tidak berbeda dengan shalat biasa. Jika dikategorisasikan, rukun shalat Jumat itu sebagaimana shalat biasanya, yaitu dibagi menjadi empat: rukun qauli, rukun fi’li, rukun maknawi, dan rukun qalbi.

 

Syekh Salim bin Sumair al-Hadhrami menyebutkan lima hal yang menjadi rukun dari khutbah jumat. Seorang khatib harus memperhatikan lima hal ini dan berhati-hati agar khutbah yang disampaikan sesuai dengan rukun-rukun tersebut.

 

1. Memuji Allah pada khatbah pertama dan kedua. Biasanya dengan ungkapan “Alhamdulillah dst”

 

2. Membaca shalawat kepada nabi Muhammad pada kedua khatbah

 

3. Berwasiat kepada segenap jamaah agar senantiasa bertakwa

 

 

Nah, bagi seorang khatib, juga harus mengetahui rukun-rukun khutbanya, karena khutbah merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi dalam melakukan shalat jumat. Khutbah jumat juga memiliki rukun, yang artinya jika tidak dilakukan, maka khutbah jumat tersebut tidak dianggap sah.

Dan apabila khutbah jumatnya tidak sah, maka tidak sah pula shalat jumat yang dilaksanakan dan diwajibkan menggantinya dengan shalat dhuhur seperti biasa.

Syekh Salim bin Sumair al-Hadhrami menyebutkan lima hal yang menjadi rukun dari khutbah jumat. Seorang khatib harus memperhatikan lima hal ini dan berhati-hati agar khutbah yang disampaikan sesuai dengan rukun-rukun tersebut.

Berikut lima rukun khutbah jumat yang disebutkan Syekh Salim al-Hadhrami dalam kitab Safinatun Naja:

1. Memuji Allah pada khatbah pertama dan kedua. Biasanya dengan ungkapan “Alhamdulillah dst”

2. Membaca shalawat kepada nabi Muhammad pada kedua khatbah

3. Berwasiat kepada segenap jamaah agar senantiasa bertakwa

4. Membaca ayat dari al-Qur’an

5. Membaca do’a untuk mukminin dan mukminat pada khatbah kedua.

Wallahu A’lam

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.